Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Pada hari Kamis, 03 September 2020, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Bapak Sukarman SH,MH melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bapak Romie, SH,. MH dan Kepala Sub Seksi Barang Rampasan, seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ibu Legiana Safari, SG,. M.Kn melakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Tahun 2020 dan sekaligus penandatanganan BA 23. Kegiatan tersebut dihadiri oleh

  1. Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi dalam hal ini diwakili oleh Panitera Muda Pidana Bapak Ben Bella Husein, SH., MH
  2. Kapolres Metro Bekasi Kota dalam hal ini diwakili oleh Kasat Narkoba Bapak AKBP Farlin Lumban Toruan, SH,. MH dan juga KBO Bapak Drihanta.
  3. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bekasi Bapak Heri Sulistyo, BC.IP.,SH., MH
  4. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi dalam hal ini diwakili oleh Sek Dis Bapak Sumpono Brama

   

Bagikan