SEKSI INTELIJEN

Seksi Intelijen mempunyai tugas melakukan kegiatan intelijen yustisial di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mendukung kebijaksanaan penegakan hkum dan keadilan baik preventif maupun represif melaksanakan dan atau turut serta menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum serta pengamanan pembangunan nasional dan hasilnya di daerah hukum Kejaksaan Negeri yang bersangkutan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi Intelijen  menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyipan   perumusan   kebijaksanaan   teknis   di   bidang  intelijen berupa bimbingan,   pembinaan dan pengamanan teknis;
  2. Penyiapan  rencana,   pelaksanaan   dan   penyiapan   bahan pengendalian kegiatan intelijen peyelidikan, pengamanan penggalangan dalam rangka kebijaksanaan penegakan hukum baik  preventif maupun  represif    untuk  menangulangi hambatan, tantangan, politik, ekonomi, keuangan , sosial budaya;
  3. Pelaksanaan    kegiatan    produksi    dan    sarana    intelijen, membina dan meningkatkan kemampuan, keterampilan dan integritas  kepribadian  aparat  intelijen yustisial  membina aparat   dan   mengendalikan    kekaryaan di lingkungan kejaksaan Negeri yang bersangkutan;
  4. Pengamanan teknis terhadap pelaksanaan tugas satuan kerja bidang  personil,   kegiatan   materiil, pemberitaan dan dokumen dengan memperhatikan koordinasi kerjasama dengan instansi pemerintah dan  organisasi lain di daerah terutama dengan aparat intelijen. 

Subseksi Intelijen  terdiri dari:

  1. Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan, Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan ;
  2. Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis ;
  3. Subseksi Teknologi Informasi, Produksi Intelijen, dan Penerangan Hukum ;
  • SUBSEKSI IDEOLOGI, POLITIK, PERTAHANAN, KEAMANAN, SOSIAL, BUDAYA, DAN KEMASYARAKATAN

Subseksi Sosial dan Politik mempunyai tugas melakukan kegiatan intelijen yustisial penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk menanggulangi hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan serta mendukung operasi yustisi mengenai masalah ideologi dan soial politik, media massa, barang cetakan, orang asing, cegah tangkal, sumber daya manusia, pertahanan dan keamanan, tindak pidana perbatasan dan pelanggaran wilayah perairan, aliran kepercayaan, penyalahgunaan dan atau penodaan agama, persatuan dan kesatuan bangsa, lingkungan hidup, penyuluhan hukum serta penaggulangan tindak pidana Umum dan NARKOBA.

Link Website

Client logo
Client logo
Client logo
Client logo

Bagikan