Pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 pukul 07.00 s/d selesai Tim JPN yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menghadiri kegiatan Penyerahan Dokumen Sertifkasi Lahan Aset Milik Pemerintah Kota Bekasi dari Kepala Kantah ATR/BPN kepada Pemerintah Kota Bekasi yang bertempatkan di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Adapun kegiatan Penyerahan Dokumen Sertifkat Lahan Aset Milik Pemerintah Kota Bekasi dari Kepala Kantor ATR/BPN kepada Pemerintah Kota Bekasi dihadiri oleh: Plt. Wali Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan disaksikan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah Kota Bekasi. Acara tersebut adalah bentuk dari pendampingan hukum yang dilakukan Tim JPN Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang merupakan upaya untuk memastikan terlaksananya pengamanan hukum dalam rangka mencegah dan melindungi Barang Milik Daerah berupa bidang tanah dari potensi munculnya persoalan hukum dikemudian hari, seperti adanya sengketa, gugatan, atau peralihan kepemilikan kepada pihak lain secara tidak sah, dan pendampingan hukum yang diberikan merupakan bagian dari upaya untuk menyempurnakan tata kelola asset daerah, sehingga kedepan hari BPKAD Bidang Aset daerah Kota Bekasi mampu untuk dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya dalam menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat.