KOORDINASI DENGAN KASI PIDUM KEJARI JAKARTA SELATAN

Tanggal 21 Januari 2020, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Bapak SUKARMAN, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak HAPIT SUHANDI, S.H., M.H. dengan didampingi kasubsi penuntutan melakukan koordinasi dengan Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan terkait putusan Pengadilan Negeri Bekasi terhadap terdakwa Raden Azhari yang didakwakan dengan pasal 266 ayat (1).

Bagikan