SIDANG ONLINE KEJARI KOTA BEKASI

Pada tanggl 30 Maret 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Bapak Sukarman SH., MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Hapit Suhandi, SH., MH., MM telah melaksanakan persidangan perkara tindak pidana umum dengan menggunakan Sarana Teleconference, dengan diikuti oleh Majelis Hakim yang berada di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Penuntut Umum yang berada di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi serta terdakwa yang berada di Lapas Kelas IIA Bekasi maupun Rutan IA Jakarta Timur. Persidangan tersebut diikuti oleh 70 (tujuh puluh) orang terdakwa dengan rincian 66 (enam puluh enam)  orang terdakwa laki-laki di lapas kelas IIA Bekasi dan 4 (empat) orang terdakwa perempuan di Rutan kelas IA Jakarta Timur.

Bagikan