Pengumuman : Lelang Eksekusi Barang Rampasan Kejari Kota Bekasi

Lelang dilakukan dengan cara Penawaran lelang secara terbuka (Open Bidding) melalui aplikasi lelang internet (e-Auction) tanpa kehadiran peserta lelang, yang diakses pada alamat domain : Portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id dengan batas waktu pelaksanaan lelang sampai 22 November 2024, Pukul 09.30 WIB (waktu server).

Untuk informasi lebih lanjut bisa silahkan kunjungi website Portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id atau dapat menghubungi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Whtasapp di nomor 0851-5627-8072 (Adel) dapat menghubungi KPKNL Bekasi (021) 8808888.

Catat tanggalnya, jangan sampai terlewat!

Untuk tambahan :
1. Lelang dilakukan dengan cara Penawaran lelang secara terbuka (Open Bidding) melalui aplikasi lelang internet (e-Auction) tanpa kehadiran peserta lelang, yang diakses pada alamat domain : Portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
2. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan penawaran lelang ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA harus sama dengan yang disyaratkan dan disetorkan sekaligus/ tidak boleh dicicil. Jaminan HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL Bekasi selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
3. Peserta yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang pembeli sebesar 3% (tiga persen) dari harga lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak melunasinya maka pembeli akan dinyatakan Wanprestasi dan uang jaminan lelang langsung disetorkan ke Kas Negara.
4. Peserta lelang mengikuti Aanwijzing dan open house yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Bagikan