29 January 2025 6:13 am

PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti di daerah hukum Kejaksaan Negeri.

Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi Barang Bukti  menyelenggarakan fungsi :

  1. penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja di bidang penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak, serta pengelolaan, pengendalian, dan penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi;
  2. analisis dan penyiapan bantuan teknis di bidang penelusuran, perampasan dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak, serta pengelolaan, pengendalian, dan penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi;
  3. penyiapan dan pelaksanaan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak, serta melakukan pengelolaan dan pengendalian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi meliputi pencatatan, penelitian, penyimpanan dan pengklasifikasian, penitipan, pemeliharaan, pengamanan, penyiapan, dan pengembalian.
  4. penyiapan dan pelaksanaan koordinasi dan kerja sama di bidang penelusuran, perampasan dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak, serta pengelolaan pengendalian, dan penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi;
  5. pengelolaan dan penyajian data dan informasi di bidang penelusuran, perampasan dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak, serta pengelolaan, pengendalian, dan penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi; dan
  6. penyiapan dan pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan di bidang penelusuran, perampasan dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak, serta pengelolaan, pengendalian, dan penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai – nilai kepatutan.

Layanan Publik

Silakan kontak kami untuk memberikan kontribusi kebersamaan dan masukannya guna bersama-sama mewujudkan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menjadi Institusi yang maju, komunikatif dan berwibawa.

Contact

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Jalan Veteran No.1, Marga Jaya,
Bekasi Selatan, Jawa Barat 17141

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Copyright © 2018 Kejari Kota Bekasi. All rights reserved
Bagikan