8 November 2024 10:56 pm

INFORMASI PENGAMBILAN BARANG BUKTI

Layanan Pengembalian Barang Bukti

Pemilik benda sitaan/barang bukti mengakses website Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di www. kejari-bekasikota.go.id kemudian klik “Layanan Pengembalian Barang Bukti”.

  1. Pemilik menghubungi petugas layanan pada Online Chat yang terdapat di dalam website dengan mengirim foto Berita Acara Penyitaan, foto bukti kepemilikan lainnya, dan foto KTP pemilik, pada hari Senin s/d Jumat Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.
  2. Petugas akan memberitahukan status hukum barang bukti kepada pemilik :
    • Apabila masih dipergunakan pada proses persidangan atau masih digunakan dalam perkara lain, maka petugas akan memberitahukan kepada pemilik.
    • Apabila sudah incraht atau tidak dipergunakan dalam perkara lain maka petugas akan segera memberitahukan dan segera mengantarkan kepada pemilik.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai – nilai kepatutan.

Layanan Publik

Silakan kontak kami untuk memberikan kontribusi kebersamaan dan masukannya guna bersama-sama mewujudkan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menjadi Institusi yang maju, komunikatif dan berwibawa.

Contact

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Jalan Veteran No.1, Marga Jaya,
Bekasi Selatan, Jawa Barat 17141

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Copyright © 2018 Kejari Kota Bekasi. All rights reserved
Bagikan