Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.
Sejalan dengan Reformasi Birokrasi Kejaksaan dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat khususnya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi maka sudah dirasa perlu untuk melakukan perubahan-perubahan yang berupa inovasi seiring dengan perkembangan teknologi yang berkembang sangat pesat hingga sekarang.
Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada tanggal 13 Januari 2025 telah mencanangkan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sekaligus menandatangani Pakta Integritas dalam rangka bersama-sama membangun Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuju Zona Integritas WBK dan WBBM dengan membangun komponen-komponen area perubahan yang berorientasi pada pelayanan publik berikut :
Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pelaksanaan tugas, peningkatan pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai – nilai kepatutan.
Kami siap memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Jalan Veteran No.1, Marga Jaya,
Bekasi Selatan, Jawa Barat 17141