Pada hari Jumat 24 Juni 2022 pukul 09.00 Wib s.d 10.30 Wib TIM JPN yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota tentang Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain yang bertempatkan di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Bahwa kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) dihadiri oleh: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota memberi apresiasi kepada Tim JPN yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas kinerja tim JPN telah memulihkan keuangan negara terhitung sampai dengan tanggal 9 Juni 2022 sebesar Rp.1.523.688.339,- (satu milyar lima ratus dua puluh tiga juta enam ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh sembilan rupiah).