Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis tanggal 16 Mei 2024, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Jl. Veteran No.1 Kel. Margajaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi, dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap periode Desember 2023 s/d April 2024.

 

Pemusnahan terhadap berbagai jenis barang bukti yang terdiri dari Narkotika, Obat-obatan terlarang, Senjata tajam, dan barang bukti jenis lainnya.

#kejaksaanri
#kejatijabar
#satyaadhiwicaksana
#jawabarat
#kotabekasi
#kejaksaanwbk
#kejaksaanwbbm


Bagikan