Kamis, 26 September 2024 bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, telah dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kepala Seksi PAPBB Lier Budhi Trapsilo, S.H. menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan mulai dari senjata tajam, senjata api, narkotika (sabu dan ganja), obat terlarang hingga telepon genggam.
#kejaksaanri
#kejatijabar
#kejarikotabekasi
#satyaadhiwicaksana
#jawabarat
#kotabekasi
#kejaksaanwbk
#kejaksaanwbbm