Layanan ini adalah ruang bagi masyarakat maupun Pegawai Kejaksaan RI untuk melaporkan dugaan tindak pidana, pelanggaran disiplin PNS, kode perilaku Jaksa atau kode perilaku Jabatan Fungsional/Profesi lainnya yang dilakukan oleh pegawai Kejaksaan RI khususnya pegawai Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan RI. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.
Maklumat Pelayanan
Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.