Apel Gabungan Bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yaitu Bapak Ade Tajudin Sutiawarman, S.H.,M.H. menjadi penerima Apel Kerja Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan seluruh Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Se-Jabar, hari Senin 4 September 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Ibu Laksmi Indriyah Rohmulyati, S.H., LL.M. bersama dengan seluruh pegawai mengikuti Apel Kerja Gabungan melalui sarana Virtual (Zoom Meet) bertempat di lantai 5 gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Kajati Jawa Barat mengingatkan tentang integritas, tanggung jawab, kedisiplinan serta kinerja yang optimal kepada seluruh jajaran.


Optimalisasi Penegakan Hukum dan Meminimalisasi Dampak Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Menyambut pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan memorandum kepada jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen agar segera ditindaklanjuti sesuai arahan pimpinan. Oleh karenanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajaran Insan Adhyaksa khususnya jajaran Intelijen dan Tindak Pidana Khusus di seluruh penjuru tanah air agar :

1. Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “Black Campaign”, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan.

2. Guna menindaklanjuti angka 1 tersebut di atas, agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.

3. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama.
Khusus bagi jajaran Intelijen, guna mengoptimalisasi peran intelijen Kejaksaan dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024, Jaksa Agung menyampaikan agar :

1. Segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.

2. Segera melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Segera melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.

4. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama.


Highlight Upacara dalam Rangka Memperingati Detik Detik Proklamasi Ke-78 Tahun 2023

[Highlight] Kamis 17 agustus 2023 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi selaku Inspektur Upacara bersama Seluruh Pegawai melaksanakan Upacara dalam Rangka Memperingati Detik Detik Proklamasi Ke-78 Tahun 2023.